skip to main |
skip to sidebar
PERLINDUNGAN ANAK
- Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan. perlidungan dari kekerasan dan diskriminasi.
- Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan negara.
- Bahwa faktanya kodisi anakanak saat ini sudah sangat memperhatinkan dari sisi ideologi, sosial, ekonomi, dll.
- Melakukan perlindunng adalah wajib dilakukan agar anak-anak ceria dan bisa mendapatkan hak-haknya secara penuh.
MENGAPA ANAK HARUS DILINDUNGI ?......
- Bahwa anak adalah titipan Tuhan yang maha Esa, yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya.
- Bahwa anak adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksitensi bangsa dan negara pada masa depan.
- Agar setiap anak kelak mampu memikul tanggung jawab tersebut, maka ia perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental,maupun sosial.
0 komentar:
Posting Komentar